Kamis, 19 Februari 2009

TV

Jumat, 20/02/2009
LAYANANLembaga penyiaran ajukan izin
Cetak
PALEMBANG: Sebanyak 14 lembaga penyiaran dan satu stasiun televisi telah mengajukan izin prinsip penyiaran (IPP) di Sumatra Selatan, menyusul peluang untuk memperoleh jaringan masih terbuka lebar.
"Minat atas izin radio dan televisi di Sumsel sangat tinggi, terbukti hingga kini masih banyak pengusaha yang mengajukan izin baru," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel Mudrik Qori, kemarin.
Permohonan dari 14 lembaga penyiaran itu terdiri atas 12 lembaga penyiaran swasta dan dua lembaga penyiaran komunitas di Sumsel, serta satu televisi swasta lokal di Banyuasin, yakni Station One. (Bisnis/K49)
Cetak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar